A.
Gambaran
Umum
Arsip sebagai bukti transaksi kegiatan organisasi
akan menumpuk sejalan dengan bergeraknya roda organisasi. Jika organisasi
berhenti atau tidak aktif maka akumulasi arsipnya pun tidak akan tumbuh. Untuk
mengelola arsip yang tercipta diperlukan pemahaman terhadap khasanah arsip dan
organisasi penciptanya, atau fungsi organisasinya. Dengan demikian akan membuat
pemahaman arsip yang dimiliki suatu lembaga tertentu akan menjadi lebih
mendekati kesempurnaan.
Penilaian arsip adalah proses menentukan jangka waktu
simpan dan nasib akhir arsip dilihat dari aspek fungsi dan substansi
informasinya serta karakteristik fisik/nilai intristiknya yang dilakukan
melalui langkahlangkah teknis pengaturan secara sistematis dalam unit-unit
informasi.
Menilai
arsip merupakan kegiatan yang bermuatan wawasan keilmuan, baik mengenai administrasi
manajemen informasi maupun sejarah. Diperlukan pemahaman secara baik terhadap
berbagai fungsi dalam suatu struktur organisasi dan bagaimana dari fungsi-fungsi
tersebut berjalan sehinggatercipta arsip dan arsip bukti pelaksanaan kegiatan
itu untuk kepentingan operasional atau untuk melestarikan bukti pertanggungjawaban
nasional atau bukti sejarah.
Penilaian mencakup
fungsinya dalam penyelesaian kegiatan, kualitas informasinya, pertimbangan
biaya penyimpanannya dan implikasinya terhadap kebijakan instansi/lembaga
pencipta arsip yang bersangkutan.
Konsep
yang mendasari penilaian arsip adalah nilaiguna arsip. Nilaiguna tersebut
ditentukan oleh pengguna arsip sejak arsip tersebut tercipta, baik oleh
instansi penciptanya maupun oleh negara, sehingga dilakukan pemisahan antara
nilaiguna primer dengan nilaiguna sekunder.
B.
Nilai Guna
Arsip
Nilai Guna Arsip mencakup hal-hal berikut:
1.
Nilaiguna Primer
Arsip
bernilaiguna primer adalah arsip yang didasarkan pada kegunaannya dilihat dari
kepentingan instansi/perusahaan pencipta arsip
Nilai guna
primer mencakup:
a.
Nilai guna administrasi;
adalah nilai guna arsip yang kegunaannya dilihat
dari tanggung jawab pelaksanaan tanggung jawab kedinasan lembaga/instansi
pencipta.
b.
Nilai guna hukum;
Nilaiguna hukum berkaitan
dengan tanggung jawab kewenangan yang berisikan buki-bukti kewajiban dan hak
secara hukum baik bagi instansi penciptanya maupun warga negara dan pemerintah.
c.
Nilai guna fiskal/keuangan;
Nilai guna
fiskal adalah arsip yang memiliki informasi yang menggambarkan bagaimana uang
diperoleh, dibagikan, diawasi dan dibelanjakan.
Dengan
kata lain nilai guna fiskal tidak hanya bertalian dengan transaksi keuangan.
Arsip jenis ini dapat saja berupa arsip yang menunjukkan bagaimana pengeluaran
direncanakan. Dapat juga berupa rencana anggaran belanja, pertanggungjawaban
keuangan, pembukuan, laporan keuangan, laporan pemeriksaan keuangan, dan sebagaimana.
Nilaiguna
fiskal akan berakhir jika transaksi finansialnya selesai dipertanggungjawabkan.
d.
Nilai guna ilmiah dan teknologi.
Nilaiguna
ilmiah dan teknologi adalah nilaiguna yang terdapat pada arsip-arsip yang
mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil/akibat penelitian murni atau
penelitian terapan.
2.
Nilai guna sekunder
Arsip yang
bernilaiguna sekunder adalah arsip yang didasarkan kepada kegunaan arsip bagi
kepentingan skala luas mencakup instansi penciptanya dan instansi/lembaga lain
dan atau kepentingan umum atau penyelenggaraan kehidupan kebangsaan.
Nilai guna
sekunder mencakup:
a.
Nilaiguna Evidential
Nilai guna
keberadaan (evidential) terdiri dari jenis-jenis yang berisikan bukti
keberadaan suatu organisasi atau lembaga, serta bukti prestasi intelektual di
instansi yang bersangkutan.
b. Nilaiguna Informasional
Nilaiguna
informasional dilihat dari isi informasi yang terkandung dalam arisp itu bagi
kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan kesejarahan, yaitu informasi
mengenai orang, tempat, benda, fenomena, masalah dan sejenisnya yang terkait
dengan peristiwa/ kasus yang bermakna nasional.
c.
Nilaiguna Intrinsik
Nilaiguna
intrinsik adalah nilai yang melekat (inherent) pada karakteristik
dokumen karena beberapa factor keunikan yang dikandungnya seperti usia, isi, pemakaian
kata-kata, seputar penciptanya, tanda tangan,
cap atau stempel yang melekat.
C.
Tahap-tahap Penilaian
Untuk
dapat melakukan penilaian arsip, secara teknis harus melalui langkah-langkah
berikut :
1.
Cermati unit-unit kerja dalam struktur organisais
instansi yang bersangkutan.
2.
Cermati butir-butir fungsi pada masing-masing unit
kerja dalam struktur organisasi.
3.
Konversikan setiap butir fungsi tersebut ke dalam
pokok masalah yang mendasari seri arsip. Untuk butir fungsi yang sama akan
mencerminkan pokok masalah/seri yang sama
4.
meskipun dari unit kerja yang berlainan.
5.
Cermati jenis-jenis kegiatan dalam setiap butir
fungsi untuk menentukan pengelompokan informasi pada tingkat kegiatan yang
tercermin dalam bentuk berkas/file.
6.
Cermati jenis-jenis transaksi untuk setiap kegiatan
untukmenentukan pengelompokan informasi pada setiap butir informasi yang
tercermin dalam folder/naskah.
7.
Himpun folder atau naskah yang berasal dari
kegiatan yang sama dalam berkas dan himpun berkas dari kegiatan dalam butir
fungsi yang sama kedalam seri arsip.
8.
Lakukan penilaian dari aspek fungsi untuk setiap
seri asrip untuk menetukan apakah seri arsip tersebut masih aktif atau sudah
inaktif.
9.
Lakukan penilaian dari aspek informasinya untuk
ssetiap berkas dari seri tersebut untuk mengetahui apakah arsip harus
dimusnahkan setelah jangka waktu tertentu/harus dilestarikan sebagia arsip
bernilaiguna permanen karena memiliki nilaiguna pertanggungjawaban nasional.
10.
Lakukan penilaian apakah arsip yang bernilaiguna permanen
tersebut masih operasional sehingga harus disimpan di instansi yang
bersangkutan atau harus diserahkan ke ANRI, sebagai arsip statis karena sudah
tidak operasional lagi.
11.
Lakukan langkah-langkah prosedural sesuai ketentuan
hukum yang berlaku untuk kepentingan pemusnahan kembali atau penyerahan ke
ANRI.
Secara
rinci proses penilaian dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1.
Deskripsikan setiap folder/naskah yang
sekurangkurangnya memuat informasi mengenai jenis kegiatan, jenis transaksi,
isi informasi, dan kurun waktu transaksi.
2.
.Himpun kartu deskripsi/folder/naskah dari kegiatan
yang sama dalam satu berkas.
3.
Himpun berkas dalam satu seri arsip.
4.
Lakukan penilaian untuk tiap seri, baik dari aspek fungsi
maupun informasinya.
alangkah lebih lengkapnya jika ada format format penilaiannya
BalasHapus